Senin, 19 April 2010

manajemen Lingkungan tentang Sampah

TEMPAT PEMBUANGAN SAMPAH SEMENTARA

DILOKASI SEKITAR PASAR

( STUDI KASUS PASAR KEMUNING KOTA BARU PONTIANAK )

Salah satu pekerjaan besar yang membelit kota Pontianak adalah masalah persampahan. Sampah bisa diartikan sebagai konsekuensi adanya aktifitas kehidupan manusia, maka tidak dapat dipungkiri sampah akan selalu ada selama aktifitas kehidupan masih terus berjalan. Setiap tahunnya volume sampah dipastikan selalu bertambah seiring bertambahnya pola konsumerisme masyarakat yang semakin meningkat. Budaya konsumerisme masyarakat saat ini mempunyai andil besar dalam peningkatan jenis dan kualitas sampah.

Sampah senantiasa ada dan jumlahnya akan terus meningkat seiring dengan bertambahnya berbagai macam aktivitas dan penggunaan suatu materi oleh manusia. Selain menimbulkan aroma bau busuk yang sangat menyengat, sampah juga akan menimbulkan berbagai penyakit dan berbagai macam dampak negatif lainnya bagi manusia yang tentunya akan merugikan manusia itu sendiri. Oleh karena itu, sampah harus dikelola dengan baik agar nantinya ia tidak menimbulkan dampak negatif bagi kita. Namun sangat disayangkan sekali, hingga saat ini pengelolaan sampah di berbagai tempat dinilai masih sangat kurang memadai. Khususnya adalah pengelolaan sampah di lingkungan Pasar Kemuning Kota Baru.

Orang sekitar pasar atau pelaku pasar seolah – olah tidak merasa tergangu atau risih dengan keberadaanya tempat pembuangan sampah sementara buktinya Tempat pembungan sampah sementara masih ada di lingkungan tersebut tampa adanya protes dari pelaku pasar kepada pemerintah agar di pindahkanya lokasi tempat pembuangan sampah sementara dari lingkungan pasar.

Kalau berfikir logis lagi bahwa dengan adanya tempat pembungan sampah tersebut maka lokasi pasar akan kumuh dan kotor,pasar akan menebarkan bau busuk sampah buangan sehingga dengan dampak yang ditimbulakan maka konsumen atau pemebeli dipasar atau calon pembeli akan berkurang atau berfikir dua kali lagi untuk membeli dipasar kemuning tersebut serta dengan hal tersebut juga akan memberikan citra kepada pemerintahan kota itu sendiri yaitu kurangnya Pemkot dalam penagan hal ini. .

Dampak yang ditimbulkan bukan hanya dirasakan oleh pembeli atau pelaku pasar akan tetapi bagi pengunan jalan yang melewati disekitar pasar sebab selain posisi tempat pembuangan sampah sementara di lokasi pasar akan tetapi berada di pinggir jalan raya sekitar 3 meter dari ruas jalan raya utama.

Dengan hal tersebut sudah selayaknya dan seharunya pemerintah kota Pontianak menangani hal tersebut dengan cepat selaku Pemegang Kebijakan dan hal penaganan itu juga tidak terlepas dari dukungan dan peran masyrakat dalam menjaga agar tidak terjadinya lingkungan yang kotor dari sampah - sampah.

Masalah sampah adalah masalah kita bersama untuk menjaga. Dan mari bersama menjaga linkungan kita agar bersih dan sehat.

BERSIH LINGKUNGANKU SEHAT TUBUHKU

Tidak ada komentar:

Posting Komentar