Di
era yang serba mengedepankan informasi dan teknologi dan perkembanganyan sagat begitu pesat jarang
kita dengar keinginan atau cita – cita anak muda untuk menjadi petani. Pekerjaan
petani penulis maksudkan adalah petani penanam padi, sebab pekerjaan petani
anggapan orang umum identik dangan penanam padi, padahal
pekerjaan petani bukan hanya menanam padi saja melainkan banyak lagi jenis
tanaman lainya. Kebanyakan orang dan tidak bisa dipungkiri termasuk juga
penulis dan bahkan sebagian mahasiswa yang lulusan dari bidang pertanian pun lebih
memilih pekerjaan atau profesi sebagai pengusaha, pejabat, karyawan suatu
perusahaan, pegawai negeri sipil dan sebagainya di bandingkan jadi seorang
petani . Salah satu alasan atau stigma sederhana mengapa keinginan tersebut
jarang kita dengar yaitu mungkin karena
pekerjaan sebagai petani dianggap orang Desa,orang masyarakat dari kalangan
bawah, dan masa depannya tidak terjamin. Padahal telah kita ketahui seberapa
modernpun dan semaju apapun industri kita saat ini akan tetapi negara kita merupakan negara agraris dan
mayoritas penduduknya mengkonsumsi bahan pokok dari padi atau beras. Oleh
karena itu pekerjaan sebagai petani merupakan pekerjaan yang penting untuk
kemandirian bangsa dan petani tersebut juga boleh di beri julukan pahlwan
pangan bangsa. Masih kah kita menggatakan petani itu orang desa atau orang
bawah?.
Dengan
peran dan andil petani dalam kemajuan dan kemandirian bangsa sangat besar,
pertanyaan yang muncul untuk hal tersbut adalah apakah petani kita sekarang ini
telah dilindungi dan sudah sejauh mana upaya
pemerintah selaku pemengang otoritas kebijakan untuk kesejahteraan
masyarakat dalam hal memberikan bantuan baik materil maupun non materil? Banyak
permaslahan dan kendala yang petani hadapi sekarang ini. Dari segi areal , lahan yang mereka garap sekarang berkurang
karena kebijakan pemberian izin penaman sawit, areal persawahan berubah
menjadi areal perkantoran, perumahan ,
industri dan sebagainya. Dari segi
bibit, bibit yang mereka gunakan masih belum unggul dan bibit unggul yang
tersedia masih mahal. Dari segi pola tanam, pola waktu tanam khususnya di
Kalimantan Barat masih mengunakan cara tradisonal dan waktu tanam padi setahun
sekali. Dari segi kebutuhan atau perlengkapan atau alat tanaman padi, pupuk
yang digunakan minim karena harga pupuk mahal dan bahkan kadang – kadang
langka. Untuk perlengkapan pertanian atau alat pertanian masih mengunakan alat
tradisonal seperti cangkul, parang dan laianya. Untuk pengunaan mesin traktor
dan mesin pelepas buah padi dari tangkainya masih sangat jarang ditemukan. Dari
segi pemasaran dan harga hasil produk pertanian berupa padi atau beras, petani
masih binggung khususya dalam hal harga jual padi atau beras yang masih rendah.
Dari
sedemikian komplek permaslahan petani dan pemerintah sudah tahu dengan hal
tersebut. Maka sudah selayaknya pemerintah memberikan perhatian khusus kepada
bapak – bapak dan ibu – ibu pahlwan pangan,
minimal mensejahterakan mereka- mereka dan bangsa ini dari hasil panen
tersebut dengan memberikan bimbingan teknis berupa penyuluhan pertanian,
memberikan subsidi terhadap bibit unggul dan pupuk, dan memlindungi pemasaran
dan harga jual petani.
Sekarang
terlepas siapapun yang ingin atau tidak
ingin menjadi petani, yang jelas saatnya kita bersama – sama bahu membahu agar kemandirian
pangan berpihak di negara kita. Semua elemen masyarakat bisa membantu petani
tentunya sesui dengan kapasitas dan fugsinya maing- masing. Pemerintah dengan
kebijakan yang pro petani dan sebagai masyarakat yang tidak bergelut lansung di
bidang pertanian dengan cara membeli hasil produk pertanian lokal kita. Saatnya dari petani kita untuk kita agar
Indonesia Jaya.
Oleh :
Dedi
Mahasiswa Fisipol Untan dari Kab. Sambas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar